Kediri, jurnalmataraman.com, Anggota DPRD Kota Kediri termuda Regina Nadya Suwono, resmi digantikan oleh Harijanto dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi dalam rapat paripurna DPRD Kota Kediri, Jum’at (14/7/2023).
Anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Nomor 171.419/518/ 011.2/2023 tanggal 15 Juni 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri.
Ditemui saat pelantikan, Harijanto mengatakan siap mengabdi dan meneruskan program-program yang sudah ada. “Sebagai mantan ketua Komisi A, saya akan tetap menjalankan visi dan misi dari DPRD Kota kediri. Setelah ini kita juga akan menyusun rencana kerja,” ujarnya.
Regina Pindah Ke Partai Nasdem
Regina Nadya Suwono sendiri adalah peraih suara terbanyak dalam Pileg Kota Kediri 2019, dengan 4.083 suara itu sebelumnya mundur dari PDI Perjuangan. Sementara, di sisi lain PDI Perjuangan menyatakan bahwa kader mudanya itu dipecat karena melanggar aturan partai.
Regina Nadya Suwono atau biasa disapa Rere sendiri saat ini telah resmi bergabung di Partai Nasdem. Rere mengaku bahwa telah menyelesaikan tugas dan amanah di partai sebelumnya, sehingga saat ini akan tetap berjuang bersama rakyat di rumah perubahan Partai Nasdem.
“Ini proses politik yang memang harus kita lalui. Kita disini tanggung jawab dengan keputusan apapun itu, konsekusinya ya ini. Karena saya sudah bulat dan mantap untuk hijrah ke Partai NasDem,” tegas Rere Jumat (14/7/2023).
Rere hanya berpesan kepada Harijanto agar tetap memperjuangkan warga Kota Kediri. “Semoga pak Harijanto bisa mengemban amanah.sisa satu tahun ini dengan sangat baik, untuk memperjuangkan masyarakat Kota Kediri,” tutupnya. (Ben)