Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Paska Tewaskan 3 Orang/ Pemerintah Akan Tingkatkan Patroli Produsen Miras Ilegal

by M. Zainurofi
6 Agustus 2025 | 14:57
Reading Time: 2 mins read
0
Paska Tewaskan 3 Orang/ Pemerintah Akan Tingkatkan Patroli Produsen Miras Ilegal

Kediri, jurnalmataraman.com – Tragedi meninggalnya tiga orang dari satu keluarga di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri akibat minuman keras (miras) oplosan memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Pemerintah Kabupaten Kediri pun menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap peredaran miras ilegal, khususnya yang diduga berjenis oplosan.

Kasus ini menjadi sorotan setelah diketahui korban menenggak miras dengan campuran alkohol berkadar 96 persen jauh melebihi batas aman konsumsi. Akibatnya, ketiga korban mengalami keracunan berat hingga akhirnya meninggal dunia.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyampaikan belasungkawa sekaligus keprihatinannya terhadap peristiwa tragis tersebut. Pria yang akrab disapa Mas Dhito itu mengatakan telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan patroli dan penindakan terhadap produsen serta pengedar miras ilegal di wilayah Kabupaten Kediri.

“Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk lebih intensif dalam menindak peredaran miras terutama yang tidak berizin dan berpotensi oplosan. Ini sangat membahayakan,” tegas Mas Dhito.

Lebih lanjut Mas Dhito juga menyoroti tingginya kadar alkohol dalam miras oplosan yang dikonsumsi para korban. Ia mencurigai miras jenis ini tak menutup kemungkinan telah beredar luas bahkan hingga ke kalangan pelajar.

“Kami akan evaluasi dan jika diperlukan, patroli juga akan diperluas hingga lingkungan sekolah. Edukasi dan pencegahan dini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kediri juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras oplosan dalam bentuk apapun. Selain melanggar hukum, dampak kesehatan yang ditimbulkan sangat fatal bahkan bisa mengakibatkan kematian seperti yang terjadi dalam kasus ini.

Pemkab Kediri menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran miras ilegal dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

( Editor : Afraza & Trias M.A )

Bagikan di Media Sosial
Tags: bupati kediriInfokediriKORBANMIRASpembkap kediriprodusen miras
ShareTweetShare
Next Post
Persik Kediri Optimis Jelang Laga Perdana Super League

Persik Kediri Optimis Jelang Laga Perdana Super League

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .