Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Operasi Sikat Semeru, Polres Kediri Kota Tangkap Sepuluh Pelaku Tindak Kejahatan

by Beny Kurniawan
13 November 2025 | 09:49
Reading Time: 2 mins read
0
Operasi Sikat Semeru, Polres Kediri Kota Tangkap Sepuluh Pelaku Tindak Kejahatan

Kediri, jurnalmataraman.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengamankan sepuluh pelaku tindak kejahatan dalam operasi bertajuk Sikat Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan terakhir.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya awalnya berhasil mengungkap lima perkara. Namun setelah dilakukan pengembangan, jumlah kasus yang terungkap meningkat menjadi delapan perkara dengan sepuluh tersangka.

“Dari hasil operasi ini kami berhasil mengamankan sepuluh pelaku dari delapan kasus berbeda. Operasi Sikat Semeru ini kami gelar selama dua pekan sebagai upaya menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” terang AKP Cipto.

Delapan perkara yang berhasil diungkap di antaranya meliputi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta penganiayaan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain empat unit sepeda motor, satu senapan angin, dan sebuah laptop yang diduga hasil kejahatan.

Selain itu, petugas turut mengamankan seorang pelaku residivis yang diketahui telah empat kali terlibat kasus pencurian sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Motif yang bersangkutan adalah ekonomi. Pelaku menjual hasil curiannya melalui media sosial untuk mendapatkan uang dengan cepat,” tambah AKP Cipto.

Kini, seluruh tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi tahanan Polres Kediri Kota. Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal sesuai dengan tindak pidana masing-masing, dan proses hukum terhadap mereka masih terus berlanjut.

( Editor : Ilham & Wahyu Adi )

Bagikan di Media Sosial
Tags: Infokedirijurnalmataramanpencuriankendaraanbermotorpolreskedirisikatsemeru2025
ShareTweetShare
Next Post
Galeri Investasi UNP Kediri Borong Tiga Penghargaan Bergengsi

Galeri Investasi UNP Kediri Borong Tiga Penghargaan Bergengsi

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .