Trenggalek, jurnalmataraman.com – Dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025 jajaran Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Simpang Tiga Widowati. Razia yang berlangsung pada pagi hingga siang hari tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah Trenggalek.
Satu per satu pengendara yang melintas diperiksa oleh petugas, terutama terkait kelengkapan surat-surat berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, pemeriksaan juga mencakup standar teknis kendaraan bermotor seperti penggunaan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, mengungkapkan bahwa dalam razia kali ini pihaknya menindak 115 pelanggar lalu lintas yang sebagian besar merupakan pelajar. “Pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang belum memiliki SIM. Selain itu, ada pula pelanggaran terkait kendaraan yang tidak memenuhi standar,” ujarnya.
Selain memberikan sanksi tilang kepada ratusan pengendara, Polres Trenggalek juga memberikan teguran lisan kepada sedikitnya 130 pelanggar lainnya yang dinilai melakukan pelanggaran ringan.
Salah satu pelajar yang terjaring dalam razia Shiva, mengaku belum memiliki SIM saat mengendarai sepeda motor menuju sekolah. “Saya ditilang karena belum punya SIM. Ini jadi pelajaran buat saya agar segera mengurusnya,” tuturnya.
Tak hanya fokus pada penindakan, razia ini juga disertai kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada para pengendara. Polisi mengimbau agar masyarakat khususnya generasi muda, semakin disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
( editor : Ilham & Trias M.A )



