Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Oknum Anggota TNI di Tulungagung Kembali Berulah, Terlibat Pembobolan Berantai Enam Toko Ritel

by Agus Bondan
9 Maret 2026 | 15:01
Reading Time: 2 mins read
0
Oknum Anggota TNI di Tulungagung Kembali Berulah, Terlibat Pembobolan Berantai Enam Toko Ritel

Tulungagung, jurnalamataraman.com – Tabir gelap kasus pembobolan berantai sejumlah toko ritel berjaringan di wilayah Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek sepanjang awal tahun 2026 akhirnya tersingkap. Seorang oknum anggota TNI berinisial AM, yang bertugas di Koramil Pakel Kodim 0807/Tulungagung, berhasil diamankan lantaran diduga kuat menjadi otak di balik aksi pencurian tersebut.

Penangkapan AM menjadi titik terang atas keresahan pengusaha ritel di dua kabupaten tersebut. Berdasarkan data kepolisian dan militer, aksi pembobolan ini terjadi dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2026 di sedikitnya enam lokasi berbeda.

Rekam jejak AM ternyata cukup kelam. Berdasarkan catatan hukum, oknum tersebut merupakan seorang residivis. Pada tahun 2024, ia pernah terlibat kasus serupa di wilayah Trenggalek dan dijatuhi vonis delapan bulan penjara oleh Pengadilan Militer. AM baru saja menghirup udara bebas pada awal tahun 2025 lalu, sebelum akhirnya kembali terjerat kasus yang sama.

Komandan Kodim (Dandim) 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, membenarkan penangkapan anggotanya tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak TNI tidak akan memberikan toleransi bagi personel yang mencoreng institusi dengan tindakan kriminal.

“Kami tidak mentolerir pelanggaran hukum apa pun oleh anggota. Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang transparan melalui Denpom dan Pengadilan Militer,” tegas Letkol Arh Hanny Galih Satrio, Senin (9/3).

Meski telah diamankan, proses penyidikan lebih lanjut terhadap AM sedikit tertunda. Saat ini, terduga pelaku masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Tulungagung di bawah pengawasan ketat Polisi Militer (PM).

“Terduga pelaku saat ini dalam pengawasan PM dan masih dirawat karena mengalami cedera kepala ringan. Setelah kondisi kesehatannya membaik dan dinyatakan stabil oleh tim medis, yang bersangkutan akan langsung menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Dandim.

Saat ini, petugas gabungan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Setidaknya ada enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Tulungagung dan Trenggalek yang diduga kuat menjadi sasaran aksi AM.

Kasus ini menjadi atensi serius bagi jajaran Kodim 0807/Tulungagung. Selain proses pidana di Pengadilan Militer, AM diprediksi akan menghadapi sanksi internal organisasi yang berat mengingat statusnya sebagai residivis dalam kasus yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.

(Editor : Trias M.A)

Bagikan di Media Sosial
ShareTweetShare
Next Post
Bukber Ramadan, DPD Partai Golkar Kota Kediri Pererat Silaturahmi Pengurus

Bukber Ramadan, DPD Partai Golkar Kota Kediri Pererat Silaturahmi Pengurus

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .