Kediri, jurnalmataraman.com – Dalam rangka mencegah dan mengedukasi Masyarakat , agar terhindar dari Pinjaman Online (pinjol) ilegal dan investasi bodong , Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri berkolaborasi dengan insan media menggelar Journalist Class 2024 selama dua hari.
Kegiatan Journalist Class yang diselenggarakan disalah satu Hotel di Kediri ini, mengusung tema Upaya Pelindungan Konsumen pada Industri Keuangan.
Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto menyampaikan penanganan Pinjol dan investasi ilegal , masih menjadi Headline dibeberapa Media. Beberapa permasalahan yang dihadapi konsumen pada umumnya dilatarbelakangi kurangnya literasi , dan pemahaman mengenai Produk Jasa Keuangan yang berdampak pada ready Skoring di SLIK.
Dengan Journalist Class ini , Insan pers dapat berperan sebagai partner OJK Kediri untuk menyebar luaskan informasi kepada Masyarakat dalam rangka edukasi dan peningkatan literasi maupun Inklusi Keuangan.
Journalist Class ini sendiri menghadirkan narasumber yang sangat kompeten di bidangnya. Diantaranya Hudiyanto dengan materi Upaya Pelindungan Konsumen dan Penyelesaian Sengketa Konsumen Jasa Keuangan. Sedangkan Yudianto Yakob menyampaikan materi terkait Pengawasan Perusahaan Pembiayaan dan Penyelenggara Layanan Pay Later.
Sementara di hari kedua , nara sumbernya adalah Mokhamad Eka Gondang dengan materi Pengawasan Penyelengaraan Layanan Fintech Peer to Peer Lending , serta ditutup materi dari Ahmad Tri Cahyono dengan materi Sistim Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.(ben/nal)