Tulungagung, jurnalmataraman.com – Kondisi kontradiktif terkait penanganan orang dengan gangguan jiwa, odgj, terjadi di Tulungagung. Dengan jumlah odgj yang mencapai 2.258 jiwa, dimana 10 persennya membutuhkan rawat inap, layananan rawat inap di Tulungagung sangat minim. Akibatnya para pasien jiwa belum mendapatkan layanan kesehatan secara maksimal.
PLH Kabid pencegahan dan pengendalian penyakit P2P Dinas Kesehatan Tulungagung Heru Santoso mengatakan, saat ini layanan rawat inap untuk pasien jiwa hanya tersedia di RSU Madinah, Ngunut dengan jumlah yang terbatas.
Sedangkan dua rumah sakit pemerintah yakni RSUD Dokter Iskak dan RSUD Dokter Karnaeni, belum mempunyai fasilitas khusus rawat inap. Kedua rumah sakit pemerintah daerah tersebut hanya menjadi rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama FKTP. Biasanya jika ada pasien jiwa yang membutuhkan penanganan intensif akan dirujuk ke RSJ Menur Surabaya.
“Sudah kegiatan yang tiga kali kami mendapatlan tawaran kerjasama oleh tim RSJ Dokter Radjiman Wediodiningrat.” ,ujar Heru Santoso, PLH Kabid P2P Dinkes Tulungagung.
Heru menambahkan selama ini proses penanganan pasien jiwa mayoritas dilakukan secara rawat jalan melalui layanan kesehatan di masing-masing Kecamatan hingga Posyandu jiwa. Untuk menangani persoalan gangguan jiwa ,Dinkes Tulungagung menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Dokter Radjiman Wediodiningrat Lawang, Malang. Pada tahun 2024 ini pihaknya telah mengirim 107 odgj untuk mendapatkan penanganan intensif selama 15 hari di RSJ Lawang.(bon/sza)