Blitar, jurnalmataraman.com – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Blitar. Kali ini korbannya adalah seorang warga yang kehilangan uang tunai sebesar Rp150 juta saat memarkir kendaraannya di area Pasar Ikan Sukhoi Jalan Dokter Wahidin Kelurahan Kepanjenlor pada Kamis siang.
Peristiwa bermula ketika korban memarkir mobilnya di kawasan pasar untuk membeli pakan ikan. Setelah beberapa waktu, korban kembali dan mendapati kaca samping mobilnya dalam kondisi pecah, sementara uang tunai yang disimpan di dalam kendaraan telah raib dibawa pelaku.

Salah seorang saksi mata Tiwi pemilik kios pakan ikan di sekitar lokasi kejadian mengaku sempat mendengar suara keras dari arah parkiran. “Saya hanya mendengar suara seperti benturan keras, tapi tidak tahu kalau ternyata mobil pembeli saya jadi korban pencurian.” ujarnya.

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil sementara diduga pelaku sudah membuntuti korban sebelumnya dan menunggu waktu saat korban lengah.
Kini aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku di balik aksi pencurian tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat parkir di area umum.
(Editor : Afraza & Wahyu Adi)



