Trenggalek, jurnalmataraman.com – Pada Senin Malam, massa yang berasal dari salah satu perguruan silat mendatangi Polsek Watulimo, Trenggalek, dengan menggeber-geber sepeda motor. Mereka menuntut pembebasan salah satu anggota perguruan silat yang ditahan oleh pihak kepolisian.
Aksi massa tersebut semakin memanas pada Selasa dini hari, dengan jumlah massa yang terus bertambah dan menjadi semakin berbahaya. Para demonstran melakukan perusakan terhadap kantor Polsek Watulimo dengan melempari batu, menyebabkan kerusakan pada beberapa bagian bangunan.
Akibat aksi anarkis tersebut, tiga anggota Polres Trenggalek mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu. Polisi kemudian bertindak tegas dengan membubarkan massa untuk mengendalikan situasi.
Peristiwa ini bermula dari gesekan antara anggota perguruan silat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo. Dalam kejadian tersebut, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku, yang kemudian memicu reaksi keras dari salah satu perguruan silat yang bersangkutan.

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta, menyampaikan bahwa pihaknya sedang memburu pelaku perusakan Polsek Watulimo dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Adanya pengeroyokan antara perguruan silat, sehingga kami dari Polres Trenggalek melakukan tindakan sesuai SOP yaitu atas dasar laporan dari korban kita tindak lanjut sehingga kita hanya bisa menangkap salah satu pelaku dari salah satu perguruan silat tersebut, untuk sementara situasi disini sudah kondusif,” ujar AKBP Indra Ranudikarta, Kapolres Trenggalek.
Polisi juga memastikan akan terus melakukan penyelidikan terkait insiden ini dan memastikan pelaku perusakan dan pengrusakan lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor: Fikri Fadhlul
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa