Surabaya, jurnalmataraman.com – Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menggelar sosialisasi Literasi Layanan Penyensoran Film dan Iklan Film bagi pelaku industri perfilman di Jatim (11/06). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang sensor mandiri dan mengenalkan aplikasi e-SIAS untuk mempermudah proses pengajuan sensor film secara digital.
Ketua Subkomisi Penyensoran LSF RI, Hadi Artomo, menekankan pentingnya klasifikasi usia sejak tahap produksi film. “Pembuat film harus mendesain karyanya sesuai target penonton, apakah untuk dewasa, remaja, atau anak-anak,” ujarnya di Leedon Hotel & Suite Surabaya.

Ketua KPID Jatim, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, menyatakan bahwa film lokal berpotensi besar di tengah disrupsi media. “Film berkualitas bisa memperkuat jati diri daerah dan jadi konten edukatif,” jelasnya.
Sementara itu, Zaqia Ramallah (Ketua Subkomisi Penelitian LSF RI) memperkenalkan e-SIAS, sistem digital pengajuan sensor film yang lebih cepat dan transparan. “Dari upload materi hingga terbitnya Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) bisa dilakukan online,” paparnya.
Kolaborasi LSF dan KPID Jatim ini diharapkan dapat memacu produksi film lokal berkualitas sekaligus menciptakan ekosistem perfilman yang sehat di Jawa Timur. (CPS)



