Kediri, jurnalmataraman.com – Polres Kediri Kota berhasil mengamankan lima orang pelaku penggeroyokan yang terjadi di Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, pada Minggu, 6 Juli 2025.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, menyatakan penangkapan kelima pelaku tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat AK (55) warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. AK melaporkan tindak kriminal pengeroyokan yang dialami oleh anaknya berinisial MC (16).
“Ada lima terduga pelaku kita amankan. Tiga pelaku dewasa berinisial MA, AR dan FA, dua diantaranya anak bawah umur MR dan RD,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, Senin (14/7).
( Editor : Kaila & Trias M.A )



