Blitar, jurnalmataraman.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas setelah menemukan paket berisi sekitar 800 butir pil Dobel L di area blok C2, tempat tahanan narkoba.
Kepala Seksi Administrasi Ketertiban dan Keamanan Lapas Blitar, Agus Mulyono, menjelaskan bahwa paket narkoba tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas piket yang sedang melakukan kontrol rutin di area tersebut.
Petugas piket melihat adanya barang yang mencurigakan di area blok C2, dan setelah diamankan serta diperiksa, ditemukan sekitar 800 butir pil Dobel L yang dibungkus dalam kantong plastik dan dilakban bening dua lapis.
“Pelemparan diperkirakan dini hari dari luar tembok, jalan Merdeka sisi Selatan lapas agak ke timur sedikit, kemudian ditemukan oleh petugas setelah itu dibuka dan ternyata memang benar obat, setelah itu kita kontak langsung ke Polres Kota sekitar jam 9 dari Polres Kota hadir dan mengamankan obat tersebut,” ujar Agus Mulyono.
Hasil pemeriksaan dari CCTV menunjukkan bahwa pelaku penyelundupan melemparkan paket tersebut dari sisi utara Trotoar Jalan Merdeka, yang terletak sekitar enam meter dari tembok Lapas Blitar. Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mengenakan hoodie hitam dan berlari di sisi utara jalan tersebut.
Saat ini, paket narkoba yang berhasil diselundupkan telah diamankan oleh tim Kepolisian Polres Blitar Kota. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengembangkan kasus untuk menangkap pelaku penyelundupan yang diketahui hanya seorang pria tersebut.
Pihak Lapas Blitar bersama Kepolisian terus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam lapas, dan berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penyelundupan agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Editor: Fikri Fadhlul Aziz
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa