Blitar, Jurnalmataraman.com, Respon cepat dilakukan oleh PT. Jasa Raharja perwakilan Kota Blitar Jawa Timur dalam memberikan kepastian jaminan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya Desa Karanggondang Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar pada, Kamis (31/08/2023) pagi.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi antara pengendara sepeda motor yang ditumpangi bapak dan anak dengan kendaraan Pik-up Mitsubishi L 300 yang mengakibatkan bapak dan anak tersebut meninggal dunia.
Korban meninggal pengendara sepeda motor Honda Beat Nopol AG 5851 NF atas nama Kadir (pria 77 th) dan Winarsih (pr.39) alamat Dusun Udanawu Desa Karanggondang Rt.04 RW.02 Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.
Keduanya meninggal di RSUD Srengat Kabupaten Blitar. Sedangkan Samsuri pengendara mobil Pik-Up L 300 Nopol AG 8754 VH , warga Dusun Malangbong RT.03 RW.01 Desa Ngumpul Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk ,mengalami Luka Ringan pada bagian kaki, tangan dan yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh Petugas laka Satlnatas Polres Blitar Kota.
Terkait peristiwa itu, kurang dari 12 jam, petugas PT. Jasa Raharja Perwakilan Kota Blitar langsung mendatangi rumah duka menemui ahli waris menyerahkan santunan terhadap kedua korban kecelakaan meninggal dunia (kadir dan Winarsih) masing – masing sebesar 50 jutab rupiah.
Petuags PT, Jasa Raharja Perwakilan Kota Blitar, Muchamad Arifin didampingi Kepala Desa Karanggondang mengatakan , pasca insiden tersebut , pihaknya bergerak cepat melakukan pendataan ahli waris melalui NIK dari KTP korban.
“ Kami datang ke rumah korban bersama Rudi Puryono, kepala desa Karanggondang untuk menyerahkan santunan meninggal akibat laka lantas dan Kami keluarga besar PT. Jasa Raharja menyampaikan bela sungkawa dan semoga keluarga korban diberi ketabahan atas peristiwa tersebut”. Ujar Muchamad Arifin seusai menyerahkan santunan.
Sementara itu kepala desa Karanggondang Rudi Puryono menyampaikan terima kasih kepada PT, Jasa Raharja yang bergerak cepat dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“ Terima kasih atas respon cepatnya petugas jasa Raharja yang telah memberikan hak santunan terhadap warga kami yang meninggal akibat kecelakaan”. Ucap Rudi Puryono. (Asf/ar)