Trenggalek, jurnalmataraman.com – Pada verfak tahap I, KPU Trenggalek telah mendapatkan 8.323 dukungan yang memenuhi syarat. Sedangkan untuk pasangan independen tersebut masih harus mendapatkan dukungan sebanyak 35.852 lagi agar dapat menjadi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek dalam Pilkada 2024.
Untuk memenuhi kekurangan jumlah dukungan pasangan independen kembali menyerahkan berkas dukungan perbaikan sebanyak 156 ribu. Setelah dilakukan verifikasi administrasi ada 147.579 dukungan yang lolos dan dapat dilakukan verfak tahap II.
Komisioner KPU Trenggalek Ali Sadad mengatakan proses verfak tahap II akan berlangsung hingga 10 Agustus 2024 mendatang. Dimana KPU Trenggalek berencana akan menerjunkan tim verifikator untuk melakukan konfirmasi dukungan di lapangan terhadap warga yang tercatat dalam berkas dukungan pasangan independen tersebut.
“Verifikasi faktual vermin perbaikan kemarin tanggal 28 Juli, hasilnya yang memenuhi syarat ada 147- 579 dari 156, kalau dari verfak pertama sekitar 8 ribuan dan jumlah itu masih terlalu bawah untuk memenuhi syarat minimal yaitu sekitar 36 ribu .” Ujar Ali Sadad, Komisioner KPU Trenggalek.
Adapun wilayah yang menjadi atensi KPU Trenggalek dalam verfak tahap II adalah Kecamatan Watulimo mengingat jumlah dukungan di wilayah tersebut terbanyak dengan total 26 ribu dukungan. (ham/put).