Tulungagung ,jurnalmataraman.com – Setelah melakukan proses verifikasi terhadap berkas administrasi seluruh Pasangan Bakal Calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menyatakan seluruh persyaratan administrasi para Pasangan Bakal Calon telah memenuhi syarat. Empat Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung kemudian ditetapkan menjadi pasangan Calon Kepala Daerah padan hari minggu pagi (22/09/24).
Dengan penetapan ini, maka Pilkada Tulungagung 2024 akan diikuti oleh empat Pasangan Calon Kepala Daerah. Keempat paslon tersebut yakni, pasangan Maryoto Birowo – Didik Girnoto Yekti (Mardinoto), Gatut Sunu Wibowo – Ahmad Baharudin (gabah), Santoso – Samsul Umam (Sasa), dan Budi Setiyahadi -Susilowati (Sehati).
Komisioner KPU Tulungagung Jantur Noga Iswantoro, minggu sore mengatakan penetapan Pasangan Calon tersebut dilakukan dalam rapat pleno tertutup pada minggu pagi.
“Pada hari ini kami melaksanakan Sidan Pleno tertutup dengan komisioner yang lain untuk memutuskan dari keempat pasangan calon yang mendaftar sudah memenuhi syarat, kemudian setelah ini kami akan berkoordinasi persiapan pengundian nomor urut sekaliguis deklarasi dan kampanye.” ujar Jantur Noga Iswantoro Komisioner KPU Tulungagung.
Setelah penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah ini, tahapan pilkada selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada senin malam.
Penulis : Agus Bondan
Editor : Deva Rico