Kediri, jurnalmataraman.com- Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 222.265 pemilih pada Jumat siang (20/9). Penetapan ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penentapan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Kediri tahun 2024.
Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian mengatakan dari 222.265 pemilih, terdiri dari 108.571 pemilih laki-laki dan 113.694 pemilih Perempuan. Pasca penetapan DPT maka tahapan selanjutnya adalah pengumuman DPT yang akan dilaksanakan di kelurahan – kelurahan se Kota Kediri, mulai tanggal 22 September 2024.
“Hasil dari total DPT 222.265 jumlah pemilih, kalo dari Pemilu kemarin dikatakan turun,” ujar Reza Cristian, Ketua KPU Kota Kediri.
KPU bersama Badan Adhoc selanjutnya, akan memberikan layanan pindah pilih. Layanan yang diberikan pada pemilih yang sudah tercatat di DPT, tetapi pada hari H pelaksanaan tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS setempat karena ada kendala.
Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT ini sendiri juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jatim Divisi SDM dan Litbang, Bawaslu, Forkopimda Kota Kediri, LO Tim Pemenangan Bakal Paslon, juga Ketua Partai Politik se-Kota Kediri dan Badan Adhock PPK se-Kota Kediri.
Penulis : Beny Kurniawan
Editor : Fira Nikaini