Kediri,jurnalmataraman.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri akan membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran calon pantarlih akan dibuka mulai tanggal 13 Juni hingga 19 Juni 2024.
Moch Wahyudi, Komisioner KPU Kota Kediri mengatakan pendaftaran pantarlih bisa dilakukan dengan langsung mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS), sesuai dengan tempat domisili calon pelamar. Kebutuhan petugas pantarlih sendiri berjumlah sekitar 782.
Wahyudi menambahkan untuk masa kerja anggota pantarlih yakni kurang lebih 1 bulan lamanya. Di mana mereka akan bekerja mulai dari 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024 mendatang.
“ Terkait dengan Agenda KPU ini kita akan melaksanakan proses Rekrutmen panitia pendaftaran pemilih ( partanle ) cuman lokus ada di masing – masing Kelurahan. “ Ujar Moch.Wahyudi.
Untuk diketahui honor anggota pantarlih sebesar 1 juta rupiah, sesuai dengan tugasnya pantarlih nantinya akan melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.
Di mana mereka akan mendatangi di masing-masing rumah di Kota Kediri, untuk kemudian memastikan bahwa daftar pemilih yang sekarang tercatat di KPU untuk dilakukan verifikasi, apakah data pemilih tersebut masih memenuhi syarat atau tidak.(ben/ki)