Blitar,Jurnalmataraman.com – Kegiatan pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 digelar di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada hari Selasa (15/10). Proses ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap surat suara untuk memastikan tidak ada cacat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar melibatkan 40 warga, mayoritasnya adalah ibu rumah tangga, untuk melipat dan menyortir lebih dari 100 ribu surat suara. Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menargetkan bahwa proses pelipatan ini dapat diselesaikan dalam satu hari. Sebelum dilibatkan, KPU memastikan bahwa semua peserta telah diperiksa terkait Netralitas mereka. Setelah pelipatan dan penyortiran selesai, surat suara akan disalurkan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Blitar.
“Ada total 123.271 Ribu suara yang kemudian akan dilakukan proses pelipatan oleh 40 orang pihak ke 3, dari rincian total surat suara regular itu merupakan surat suara yang digunakan untuk pemilihan besok dengan total 120.181 surat suara kemudian nanti akan didistribusikan di masing-masing TPS Bersama dengan 390 surat suara cadangan per TPS yang kemudian terdistribusikan 213 TPS yang ada,” kata Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya.
Lebih lanjut, Rangga juga menjelaskan bahwa surat suara cadangan juga telah disiapkan bila sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Ada 2.000 surat suara yang memang secara regulasi kami siapkan, namun tidak kami lipat pada hari ini karena surat suara sebanyak 2.000 itu merupakan surat cadangan untuk PSU yang kami berharap itu juga tidak digunakan tetapi secara regulasi memang harus kami siapkan,” pungkasnya.
Penulis : Qithfirul Aziz
Editor : Intania Agustin
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa