Kediri,jurnalmataraman.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri, menetapkan pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa sebagai bupati dan wakil bupati terpilih setelah mendapatkan suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kediri ini sendiri berlangsung di Gedung Bagawanta Bhari, Kediri Kamis (9/12).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan pasangan nomor urut 2 Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa memperoleh 489.900 suara atau 56,53 persen dari total suara sah.
“Setelah penetapan ini kami akan bersurat kepada ketua DPRD Kabupaten Kediri untuk (persiapan) melaksanakan rapat paripurna pemberhentian dan pelantikan bupati-wakil bupati terpilih periode 2025–2030,” jelas Nanang.
Nanang juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada, termasuk Bawaslu, TNI, dan Polri, yang telah bekerja keras menjaga penyelenggaraan pemilu berjalan adil, aman, dan damai.
Setelah dibacakan dan ditandatangani jajaran komisioner KPU, hasil putusan tersebut kemudian diterima Bupati terpilih Hanindhito Himawan Pramana dan partai-partai pendukung.
Hanindhito mengatakan setelah penetapan ini, dirinya ingin mengajak semua instrumen masyarakat di Kabupaten Kediri untuk bergandengan tangan dan menjaga kembali tali silaturahmi.
“Saya pun mengimbau seluruh relawan maupun tim 02 yang kemarin sudah bergabung dan membersamai saya dan Mbak Dewi selama kita berkampanye untuk segera merangkul teman-teman kita, saudara-saudara kita yang kemarin mungkin mengusung pasangan calon 01,” pungkasnya. (Adv)