Blitar, jurnalmataraman.com – Sebanyak 8 ribu lebih Stiker pencocokan dan penelitian, Coklit Data Pemilih Kabupaten Blitar yang tertukar dengan Stiker Coklit Pemilih Data Kota Blitar untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati Blitar, ditarik oleh KPU Kabupaten Blitar.
Seusai ditarik Pihak KPU Kabupaten Blitar langsung menyerahkan Stiker Coklit Data Pemilih tersebut ke KPU Kota Blitar. Hak tersebut sebagai respon cepat KPU Kabupaten Blitar dalam setiap menemukan kesalahan dilapangan.
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Ahmad Sugino membenarkan atas temuan tersebut dan Pihak KPU setempat sudah mengembalikan ke KPU Kota Blitar. KPU Kabupaten akan lebih teliti lagi dalam setiap menerima dan menyalurkan Logistik ke Wilayah, agar hal serupa tidak terjadi lagi.
“ Yang kemarin kita di laporin oleh temen-temen BBK Sana Kulon ternyata Ketika di lapangan ada stiker yang disitu Kota Blitar yang tertukar langsung kita sampai bahwa disitu di Pantarlih. ”ucap : ahmad sugino ( ketua kpu kab.blitar)
Sebagai informasi bahwa, peristiwa Stiker Coklit Data Kabupaten tertukar dengan Kota Blitar tersebut, terjadi di Wilayah Kecamatan Sanan Kulon. Stiker Coklit dipasang Petugas Pantarlih di rumah seorang warga Desa Tuliskriyo.
Dalam Stiker Coklit tersebut tertulis tanda bukti pencocokan penelitian Data Pemilih Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati Blitar. Namun di Stiker itu jutru bertuliskan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar. (asf/dev).