Nganjuk, jurnalmataraman.com – pada tanggal 5 hingga 7 Mei, KPUD Nganjuk mulai melakukan pengumuman
pendaftaran untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk, jalur perseorangan. sementara KPU akan membuka penadftarannya pada tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024.
meski waktu sudah sangat dekat, namun sejauh ini KPUD Nganjuk mengaku belum ada satupun pasangan calon yang mengkonfirmasi atau berencana mau mendaftar dar jalur perseorangan atau independen tersebut.
“ tanggal 5 Mei itu baru di umumkan sehingga nanti terakhir pendaftar itu tanggal 12 “ ucap Pujiono
sementara itu dari jalur Partai sementara ini hanya PDIP dan PKB yang sudah membuka pendafataran bacabup dan bacawabup. dari PDIP salsahtunya Marhaen djumadi yang sudah mengambil formulir pendafataran.
sementara dari PKB masih melakukan penjaringan secara online. dan direncanakan pada tanggal 7 Mei akan membuka pendaftaran secara offline dan terbuka. (sar/nal).