Trenggalek, Jurnalmataraman.com – Pengundian nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek ini digelar sederhana halaman kantor KPU Trenggalek pada Senin malam (23/9). Proses pengundian pun berlangsung cepat karena hanya ada 1 pasangan calon.
Hasil pengundian, pasangan calon tunggal justru mendapatkan nomor urut 2 sedangkan kotak kosong mendapatkan nomor urut 1.
Calon Bupati Mochamad Nur Arifin mengaku bersyukur bisa mendapatkan nomor 2 karena dari dua kali pilkada sebelumnya ia juga mendapatkan nomor 2.
“Menurut saya, semua nomor itu bagus, tapi kelihatannya yang cocok dan ngerejekeni buat saya adalah nomor dua, karena dari dulu saya dapat nomor dua,” kata Mochamad Nur Arifin.
Sementara itu Ketua KPU Trenggalek Istatiin Nafiah mengatakan dengan hasil ini maka gambar calon tunggal akan dipasang pada sisi kanan kertas suara.
“Mekanismenya nanti kotak kosong akan mengisi nomor urut satu di sebelah kiri calon nomor urut dua,” kata Istatiin Nafiah Ketua KPU Trenggalek.
Pasca pengundian nomor urut, pasangan Calon Kepala Daerah akan mengikuti masa kampanye selama 2 bulan terhitung mulai 25 September 2024 mendatang.
Penulis : Hammam Defa
Editor : Arno Hardana