Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home BLITAR

Korban Arisan Bodong di Kota Blitar Kecewa, Laporan Tak Kunjung Ditindaklanjuti Selama Hampir Dua Tahun

by Qithfirul Aziz
3 Juli 2025 | 16:28
Reading Time: 2 mins read
0
Korban Arisan Bodong di Kota Blitar Kecewa, Laporan Tak Kunjung Ditindaklanjuti Selama Hampir Dua Tahun

Blitar, jurnalmataraman.com – Harapan Setyo Prihatini, warga Kota Blitar, untuk memperoleh keadilan atas dugaan penipuan arisan bodong yang menimpanya, hingga kini belum juga membuahkan hasil. Sudah hampir dua tahun sejak ia melaporkan kasus tersebut ke Polres Blitar Kota pada November 2023, namun laporan itu disebutnya belum mendapat tindak lanjut yang berarti.

Dalam keterangannya, Setyo menyampaikan kekecewaannya kepada pihak kepolisian. Meski dirinya telah dua kali dimintai keterangan, namun setelah itu tidak ada perkembangan lanjutan dalam proses penyelidikan.

“Saya hanya ingin kejelasan. Saya sudah mengikuti prosesnya, sudah dua kali dimintai keterangan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan apakah kasus ini akan diproses atau tidak,” ujar Setyo dengan nada kecewa.

Setyo menjelaskan bahwa ia menjadi korban dugaan penipuan arisan bodong yang dijalankan oleh tetangganya sendiri berinisial D-R yang merupakan warga Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Menurutnya, ia mengalami kerugian hingga mencapai Rp15 juta setelah mengikuti arisan yang ternyata tidak pernah direalisasikan sebagaimana dijanjikan.

Kekecewaan Setyo semakin memuncak karena selama hampir dua tahun menanti belum ada informasi resmi dari kepolisian terkait status laporan yang ia ajukan. Ia berharap ada keseriusan dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada lagi korban lain yang mengalami hal serupa.

“Saya percaya hukum. Tapi kalau seperti ini, saya jadi bingung harus bagaimana lagi. Saya hanya ingin uang saya kembali dan pelaku bertanggung jawab,” imbuhnya.

Setyo juga menekankan bahwa langkah hukum yang diambilnya bukan semata-mata untuk mengganti kerugian materi, tetapi juga untuk memberikan pelajaran bagi siapa pun agar tidak seenaknya menipu masyarakat dengan dalih arisan.

( editor : Ryan & Trias M.A )

Bagikan di Media Sosial
Tags: beritablitarinfoblitarKorban Arisan Bodong di Kota Blitar Kecewakorbanarisankota blitarpolresblitar
ShareTweetShare
Next Post
Tampil Memukau di Porprov IX Jatim, Drumband Kabupaten Kediri Raih Medali Perak dan Perunggu

Tampil Memukau di Porprov IX Jatim, Drumband Kabupaten Kediri Raih Medali Perak dan Perunggu

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .