Kediri,jurnalmataraman.com – Dalam rangka memperingati Hari Juang Kartika Tahun 2024, Tentara Republik Indonesia (TNI) dalam hal ini Komando Distrik Militer 0809 Kediri berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri melaksanakan Bakti Sosial pembuatan Akta Kelahiran bagi Masyarakat.
Kegiatan ini betujuan untuk membatu masyarakat, khususnya masyarkat kurang mampu untuk mendapatkan dan melengkapi dokumen kependudukannya berupa Akta Kelahiran. Dengan adanya Akta Kelahiran masyarakat menjadi lebih mudah ketika mengurus atau mengakses pelayanan publik lainnya. Sasaran dari kegiatan ini adalah semua usia yang belum memiliki Akta Kelahiran.
Data yang dihimpun oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) terkumpul sebanyak 241 warga yang tersebar diseluruh wilayah kabupaten Kediri. Dari data awal kemudian dilakukan verifikasi ditemukan 30 warga yang sudah memiliki Akta Kelahiran, sehingga tinggal 211 warga yang menerima pelayanan pembuatan Akta Kelahiran.
Pelayanan penerbitan Akta Kelahiran dilaksanakan secara serentak di 26 kantor kecamatan se-kabupaten Kediri sesuai dengan domisili masing-masing warga pada Kamis 12 Desember 2024. Warga dengan didampingi Babinsa melakukan pembuatan Akta Kelahiran tanpa ada kendala serius, meski demikian ada beberapa warga yang tertunda penerbitan Akta Kelahirannya dikarenakan berkasnya kurang lengkap. Kecamatan Ringinrejo dan kecamatan Kandat menjadi kecamatan yang terbanyak yang warganya memperoleh pelayanan penerbitan Akta kelahiran sejumlah 148 pemohon.
Dengan adanya kegiatan bakti sosial ini sangat membantu warga dalam melengkapi dokumen kependudukan dan membantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri untuk meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran. (rof/adv)