Blitar, jurnalmataraman.com – Ayah korban, Nur Khalim, mengungkapkan rasa tidak terima atas perlakuan keji yang diterima oleh putrinya, Uswatun Khasanah. Uswatun, yang menjadi korban pembunuhan dan pemutilasian tubuh, telah meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkannya. Kini, keluarga korban berharap agar pelaku, yang diketahui sebagai kekasih dari Uswatun, diberi hukuman berat, termasuk hukuman mati.
Saat ditemui oleh media, Nur Khalim membenarkan bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah kekasih dari anaknya. Menurutnya, pelaku pernah beberapa kali mengunjungi rumahnya dan dikenalkan sebagai suami siri Uswatun. Dalam setahun terakhir, korban dan pelaku bahkan dilaporkan telah menginap di rumahnya sebanyak enam kali. Namun, meski mereka sering berkunjung, Nur Khalim menyatakan bahwa pelaku tidak pernah meminta izin atau restu untuk menikahi anaknya secara sah.
Keluarga korban meminta agar potongan tubuh Uswatun yang ditemukan segera dikirimkan ke rumah duka. Mereka berencana untuk memakamkan potongan tubuh yang baru ditemukan tersebut dalam satu liang lahat. Sampai saat ini, keluarga masih menunggu kepastian mengenai kedatangan potongan tubuh korban, khususnya kepala dan kaki, yang mereka harapkan dapat segera dikirimkan.
“Pelaku harus dihukum mati, terakhir bertemu dengan pelaku sudah setahun yang lalu, terakhir bertemu, korban membawa pelaku kerumah dikenalkan sebagai suami, tetapi saya tidak pernah dijadikan sebagai wali akhirnya dulu saya berontak,” ujar Nur Khalim, Ayah Korban.
Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan dengan cepat dan pelaku mendapat hukuman yang layak, demi memberikan keadilan bagi Uswatun Khasanah.
Editor : Fikri Fadhlul Aziz
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa