Kediri, jurnalmataraman.com – Untuk mengejar perekaman e-KTP pada Masyarakat, jelang usia 17 tahun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri, melakukan jemput bola perekaman e-KTP di 46 Kelurahan di Kota Kediri.
Petugas melakukan perekaman e-KTP di Kelurahan Bawang Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Petugas Dispendukcapil memprioritaskan bagi masyarakat yang berumur 16 tahun, serta anak-anak untuk perekaman e-KTP dan juga Kartu Identitas Anak (KIA).
Sub Koordinator Pendataan Penduduk Dispendukcapil Kota Kediri Sugiharto mengatakan, bahwa perekaman e-KTP di Kelurahan memprioritaskan untuk masyarakat wajib e-KTP pemula, atau yang masih berusia 16 tahun. Dengan perekaman di usia 16 tahun ini, maka saat pemohon sudah berusia 17 tahun bisa langsung mengambil e-KTP miliknya.
“Ini program kita sebenarnya sudah lama tidak dilakukan ya, ini kembali kita lakukan mengingat masih banyak penduduk kita yang belum merekam e-KTP, sudah bisa direkam tapi belum melakukan perekaman” ujar Sugiharto.
Dengan jemput bola ke kelurahan-kelurahan, Dispendukcapil berharap perekaman e-KTP dan KIA di Kota Kediri bisa segera selesai. Sehingga dispendukcapil tinggal melakukan perekaman pada penduduk baru atau pendatang, serta anak yang baru lahir. (ben/ul).