Blitar, jurnalmataraman.com – Polisi berhasil mengungkap kasus tabrak lari di Kota Blitar setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan pecahan body mobil berwarna merah dan talang air mobil yang mengarah pada jenis kendaraan Suzuki Swift.
Polisi kemudian melanjutkan pencarian dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar Terminal Patria, Kota Blitar. Berdasarkan bukti tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, seorang pria berinisial AGS (37), warga Wlingi. Pada saat kejadian, pelaku sempat berhenti untuk mencari keberadaan korban. Namun, karena tidak menemukannya, pelaku melanjutkan perjalanan.
Sementara itu, korban ditemukan oleh warga pada Minggu pagi (15/12/2024) di aliran sungai dekat Jalan Raya Kenari, Kota Blitar. Lokasi penemuan korban berjarak sekitar 27 meter dari titik tabrakan. Sayangnya, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
“Korban terpental sejauh 27 meter. Setelah menabrak, pengemudi mobil sempat berhenti disebelah selatan titik tubruk untuk melihat situasi, tidak ada korban jiwa maka pengemudi melanjutkan perjalanannya, ” ujar IPDA Bagus Prabowo, Kanit Gakkum Polres Blitar Kota.
Saat ini, kendaraan tersebut telah dibawa ke Polres Blitar Kota sebagai barang bukti. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk proses hukum terhadap pelaku.
Penulis : Qithfirul Aziz
Editor : Raditya Setiadi
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa