Trenggalek, jurnalmataraman.com – Pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Trenggalek mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025. Dari berbagai perkara yang ditangani, tindak kekerasan seperti penganiayaan, pengeroyokan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih mendominasi.
Berdasarkan data Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek, selama tahun 2025 tercatat sebanyak 136 perkara kriminal berhasil ditangani. Dari jumlah tersebut, 115 kasus telah diselesaikan sehingga tingkat penyelesaian perkara mencapai 84,6 persen.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengatakan, hingga akhir tahun masih terdapat 21 perkara yang belum tuntas dan saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim. Meski demikian, pihaknya memastikan seluruh kasus tetap ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Masih ada beberapa perkara yang prosesnya berjalan, namun kami pastikan seluruhnya ditangani secara serius dan transparan,” ujar AKBP Ridwan Maliki.
Sepanjang tahun 2025, jumlah tersangka yang berhasil diamankan Polres Trenggalek mencapai 82 orang. Dari total tersebut, 73 tersangka merupakan laki-laki, sedangkan sembilan lainnya perempuan.
Adapun jenis kasus yang paling banyak terjadi di antaranya penganiayaan sebanyak 10 kasus, pengeroyokan 13 kasus, penggelapan 11 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 13 kasus serta kasus perlindungan anak sebanyak enam kasus.

AKBP Ridwan Maliki menegaskan, kasus-kasus kekerasan menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Ia menyebut upaya pencegahan akan terus ditingkatkan melalui patroli, edukasi hukum, serta penguatan peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kasus kekerasan, termasuk KDRT, masih cukup menonjol. Ke depan kami akan memperkuat langkah preventif dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tegasnya.
Selain kasus-kasus tersebut, Polres Trenggalek juga mencatat sejumlah perkara menonjol sepanjang 2025. Di antaranya kasus perusakan Polsek Watulimo yang melibatkan oknum perguruan pencak silat serta kasus pembunuhan berencana yang terjadi di salah satu hotel di wilayah Trenggalek.
(Editor : Alfian & Wahyu Adi)



