Tulungagung, jurnalmataraman.com – Demi menjaga ketertiban dan kondusifitas selama bulan ramadan, Polres Tulungagung, mengeluarkan sejumlah imbauan larangan, diantaranya larangan sahur on the road dengan menggunakan sound sistem yang berlebihan.
Kepolisian Resor Tulungagung dengan tegas melarang kegiatan ronda sahur atau sahut on the road, yang menggunakan sound sistem berlebihan atau sound horeg. Hal itu dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Kasi humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto senin siang mengatakan , ” Sosialisasi larangan ronda sahur berlebihan telah dilakukan sejak sebelum puasa lalu, imbauan ini ditindaklanjuti dengan menggelar patroli rutin, yang dilakukan pihak Polres dan Polsek jajaran “.
Dalam patroli yang dilakukan pada sabtu malam lalu, polisi menemukan sejumlah anak yang melakukan ronda sahur dengan sound sistem yang dinilai mengganggu kenyamanan warga. Untuk memberikan efek jera, perangkat sound sistem diamankan polisi dan baru akan dikembalikan setelah hari raya idul fitri.
Selain larangan ronda sahur menggunakan sound sistem yang berlebihan, Polres Tulungagung juga melarang masyarakat menyalakan petasan dan menerbangkan balon udara secara liar.



