Kediri, Jurnalmataraman.com – Satuan Reskrim Polres Kediri kota menggelar operasi sikat semeru 2024 selama 12 hari, mulai 3 hingga 14 juni 2024. Dalam rilis hasil pengungkapan kasus operasi sikat semeru 2024, Polres Kediri kota berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti.
Kapolres Kediri kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan tujuan operasi ini untuk memberikan rasa aman dan terciptanya kondisi harkamtibmas. Hasil operasi tersebut berhasil mengungkap 10 kasus dengan mengamankan 10 pelaku yang terdiri dari 9 laki-laki dan satu Perempuan.
Salah satunya adalah kasus pencurian uang yang dilakukan oleh seorang ibu muda berinisial wa (23 tahun) warga bobang kecamatan semen kediri. Ibu dua anak, ini diamankan lantaran mencuri uang mencapai ratusan juta rupiah lewat M Bangking milik korban n-j warga kelurahan mojoroto kota kediri. akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material mencapai 105 juta.
“ saat itu saya menemui korban dengan nominal sebesar itu saya gunakan untuk membayar hutang. Maaf terutama untuk anak saya, yang jelas saya pribadi sangat menyesal. “ ujar w-a pelaku
Selain kasus pencurian lewat M Bangking, satreskim polres kediri kota juga mengungkap kasus curat BTS, curat handphone, curanmor, pencurian pc komputer dan barang inventaris Yayasan, serta pencurian BPKB sepeda motor.(ben/ki)