Blitar, jurnalmataraman.com, Per tanggal 15 Juli 2023, PT KAI DAOP 8 merubah kembali aturan grafik perjalan kereta api ke aturan semula dengan tidak menjadikan Stasiun Blitar sebagai Stasiun Transit Commuter Line Dhoho dan Penataran. Selama 1 bulan, pihak Kereta Api Indonesia terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan Kereta Commuter Line di 3 daerah operasi yakni daerah operasi 7, 8, dan 9. Dengan sejumlah sarana dan prasarana yang harus dibenahi untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan pengguna transportasi kereta api.
Menurut manajer Kereta Commuter Line Leza Arlan mengatakan di daerah operasi 7 dengan kembalinya pola perjalanan seperti dulu maka penumpang tidak perlu turun di Stasiun Blitar untuk ganti ke kereta selanjutnya namun harus menunggu sekitar 20 hingga 30 menit untuk melanjutkan perjalanan ke stasiun akhir tujuan.
“ Untuk kereta api commuter line Penataran dan Dhoho per 15 Juli 2023, yang sebelumnya ada pola transit, Kembali seperti semula, dimana pengguna dari Surabaya yang melalui Kertosono, menuju ke Malang tidak perlu transit di Blitar “ Ungkap Leza Arlan Manajer KCL.
Menunggu kembalinya pola perjalanan ini tidak mengubah jumlah perjalanan Kereta Api Dhoho dan Penataran yakni 4 pergi pulang Kereta Api Penataran dan 5 pergi pulang Kereta Api Dhoho. Lama perjalanan dan jadwal keberangkatan juga tidak berubah tarif kereta apI pun juga tidak berubah. (Asr)