Blitar, jurnalmataraman.com – Memasuki awal tahun 2026, harga sejumlah bahan pangan di Kota Blitar terpantau relatif stabil. Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) yang mulai diberlakukan tahun ini juga belum berdampak signifikan terhadap harga kebutuhan pokok di pasaran.
Berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah pasar tradisional, khususnya Pasar Pon Kota Blitar harga bumbu dapur dan sayuran masih berada pada kisaran normal. Tomat dijual sekitar Rp. 7.000 per kilogram, mentimun Rp. 5.000 per kilogram, terong Rp. 6.000 per kilogram, sawi Rp. 6.000 per kilogram, kubis Rp. 4.000 per kilogram serta kentang Rp. 16.000 per kilogram.
Sementara itu, harga cabai rawit berada di kisaran Rp. 40.000 hingga Rp. 42.000 per kilogram. Adapun cabai merah besar dijual dengan harga sekitar Rp. 36.000 per kilogram. Harga bawang merah juga terpantau stabil, yakni antara Rp. 32.000 hingga Rp. 36.000 per kilogram sedangkan bawang putih dijual sekitar Rp. 32.000 per kilogram.
Salah seorang pedagang bumbu dapur di Pasar Pon, M Aris Irawan menyebutkan stabilnya harga bahan pangan disebabkan oleh ketersediaan stok dari petani yang masih mencukupi. “Untuk awal tahun ini stok aman, jadi harga masih relatif stabil. Kenaikan UMK juga belum berpengaruh ke harga jual,” ujarnya.
Hal senada disampaikan pedagang sayur, Marfu’ah. Menurutnya, fluktuasi harga bahan pangan lebih banyak dipengaruhi oleh faktor pasokan dan kondisi cuaca. “Selama pasokan lancar dan cuaca mendukung, harga cenderung tidak naik,” katanya.
(Editor : Alfian & Wahyu Adi)



