Trenggalek, Jurnalmataraman.com – Puluhan anggota Ansor dan Banser Kabupaten Trenggalek mendatangi gerai penjualan minuman keras (miras) di Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek. Aksi yang berlangsung pada Minggu siang ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas aktivitas penjualan miras yang dinilai meresahkan warga.
Massa memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada pengelola gerai agar seluruh stok miras di lokasi tersebut segera diangkut dan dikosongkan.
Aksi pengerudukan ini dipicu keresahan masyarakat atas penjualan miras yang diduga berlangsung secara terbuka dan tanpa izin resmi. Sebelum menuju lokasi gerai, massa terlebih dahulu berkumpul dan menyampaikan aspirasi di depan Gedung Nahdlatul Ulama Trenggalek.
Saat didatangi massa, gerai outlet miras tersebut sebenarnya sudah dalam kondisi tutup. Namun, Ansor-Banser menilai tindakan penutupan sementara saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah.
Koordinator aksi yang juga Ketua PC GP Ansor Trenggalek Muhammad Izuddin Zakki menyatakan, pihak pengelola harus mengosongkan seluruh barang bukti dari dalam toko. Hal ini penting untuk mencegah kemungkinan aktivitas penjualan kembali secara sembunyi-sembunyi.
“Jika dalam tenggat dua kali 24 jam tuntutan belum dipenuhi, kami siap kembali dengan massa yang lebih besar,” tegas Zakki.
Ia juga mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang telah mendatangi lokasi untuk memeriksa dokumen perizinan gerai tersebut. Pihaknya berjanji akan terus mengawal penyelesaian persoalan ini hingga tuntas demi menjaga kondusivitas wilayah Trenggalek. (Simon Bagus – Mochammad Herlambang)
(Editor : Trias / Fika)



