Tulungagung, jurnalmataraman.com – Inilah wajah-wajah sebagian tersangka dari 38 tersangka pelaku tindak criminal, yang berhasil ditangkap Polisi di Tulungagung. 38 tersangka yang diamankan berasal dari 35 kasus tindak pidana, hasil ungkapan Polres Tulungagung beserta Polsek jajaran.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muchamad Nur mengatakan, 35 kasus tersebut terdiri dari pencurian disertai kekerasan, pembegalan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor serta kasus penyalahgunaan bahan peledak.
Dari 35 kasus ini paling banyak adalah pencurian dengan pemberatan, yang mencapai 21 kasus, dengan 26 tersangka. Kemudian Curanmor 10 kasus. Dari 38 tersangka yang diamankan, sebagian besar telah dititipkan ke lapas kelas dua b Tulungagung dan dilimpahkan ke kejaksaan.
“ Operasi pers hasil Semeru hasil 2024 dilaksanakan pada tanggal 3 Juni sampai 13 Juni 2024, Polres Tulungagung dan jajaran melaksanakan operasi sikat ini selama 12 hari ” ucap: AKP Muchamad Nur
Ungkap 35 kasus tersebut merupakan hasil dari operasi sikat Semeru 2024, yang digelar selama 12 Hari mulai 3 Juni hingga 13 Juni lalu. Polisi berharap pengungkapan puluhan kasus kriminal ini, dapat meningkatkan rasa aman di wilayah Tulungagung.(bon/fit).