Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gegara Pencemaran Limbah Tambak, Ratusan Nelayan Gruduk Pendopo Trenggalek

by Hammam Defa
10 Oktober 2024 | 15:48
Reading Time: 2 mins read
0
Gegara Pencemaran Limbah Tambak, Ratusan Nelayan Gruduk Pendopo Trenggalek

Para warga menggelar aksi demo (Foto: Hammam Defa)

Trenggalek, jurnalmataraman.com – Gara-gara pencemaran limbah tambak udang, ratusan masyarakat dan nelayan Kecamatan Munjungan, menggruduk Pendopo Trenggalek, dampak pencemaran limbah telah dirasakan masyarakat selama bertahun-tahun. Saat melakukan aksi, warga nelayan juga membawa sampel air yang telah tercemar limbah, air tersebut dibawa ke hadapan para Pejabat Sementara Pemkab Trenggalek.

Perwakilan aksi Hanung Kurniawan mengatakan, sejak 2016 keberadaan tambak undang liar sangat meresahkan Masyarakat. Pasalnya, tambak udang menghasilkan limbah sangat parah dan langsung dibuang ke laut. Selain itu, para nelayan yang beraktivitas juga tekena penyakit gatal, serta banyak biota laut yang mati akibat pencemaran limbah tambak.

“Kondisi di lapangan khususnya masyarakat nelayan yang terdampak hari ini sangat resah sekali,” ujar perwakilan warga, Hanung Kurniawan.

Disisi lain, Pemkab Trenggalek berkomitmen untuk menyelesaikan masalah pencemaran limbah tambak yang sudah bertahun-tahun ini. Pihaknya akan segera menutup usaha tambak yang tak berizin. Sedangkan tambak yang sudah berizin, selama ini tidak menggunakan Ipal dengan baik, maka Pemkab Trenggalek memberi waktu 1 bulan untuk memperbaiki ipal.

“Pemerintah Kabupaten Trenggalek, serius menanggapi ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan,” kata Pjs Bupati Trenggalek Dyah Wahyu Ermawati.

Erma menambahkan, saat ini ada 5 tambak udang di Kecamatan Munjungan. 4 diantaranya memiliki izin dan 1 tidak memiliki izin.

Penulis: Hammam Defa

Editor: Salzabila

Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link  berikut s.id/jtvkediriwa

Bagikan di Media Sosial
Tags: #trenggalekbupati trenggalekheadline
ShareTweetShare
Next Post
Zetta Jadi Provider WiFi Tercepat untuk Warga Kediri dengan Bebas FUP

Zetta Jadi Provider WiFi Tercepat untuk Warga Kediri dengan Bebas FUP

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .