Trenggalek, jurnalmataraman.com – Gara-gara pencemaran limbah tambak udang, ratusan masyarakat dan nelayan Kecamatan Munjungan, menggruduk Pendopo Trenggalek, dampak pencemaran limbah telah dirasakan masyarakat selama bertahun-tahun. Saat melakukan aksi, warga nelayan juga membawa sampel air yang telah tercemar limbah, air tersebut dibawa ke hadapan para Pejabat Sementara Pemkab Trenggalek.
Perwakilan aksi Hanung Kurniawan mengatakan, sejak 2016 keberadaan tambak undang liar sangat meresahkan Masyarakat. Pasalnya, tambak udang menghasilkan limbah sangat parah dan langsung dibuang ke laut. Selain itu, para nelayan yang beraktivitas juga tekena penyakit gatal, serta banyak biota laut yang mati akibat pencemaran limbah tambak.
“Kondisi di lapangan khususnya masyarakat nelayan yang terdampak hari ini sangat resah sekali,” ujar perwakilan warga, Hanung Kurniawan.
Disisi lain, Pemkab Trenggalek berkomitmen untuk menyelesaikan masalah pencemaran limbah tambak yang sudah bertahun-tahun ini. Pihaknya akan segera menutup usaha tambak yang tak berizin. Sedangkan tambak yang sudah berizin, selama ini tidak menggunakan Ipal dengan baik, maka Pemkab Trenggalek memberi waktu 1 bulan untuk memperbaiki ipal.
“Pemerintah Kabupaten Trenggalek, serius menanggapi ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan,” kata Pjs Bupati Trenggalek Dyah Wahyu Ermawati.
Erma menambahkan, saat ini ada 5 tambak udang di Kecamatan Munjungan. 4 diantaranya memiliki izin dan 1 tidak memiliki izin.
Penulis: Hammam Defa
Editor: Salzabila
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa