Trenggalek, jurnalmataraman.com – Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 50 Trenggalek mulai mematangkan persiapan menjelang pemindahan operasional ke gedung permanen yang baru. Selain mengejar penyelesaian fisik bangunan yang saat ini telah mencapai 80 persen, pihak sekolah kini fokus memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk menunjang sistem pendidikan berbasis asrama.
Seiring dengan hampir selesainya pembangunan fasilitas tersebut, SRT 50 Trenggalek secara resmi mengajukan penambahan sebanyak 44 tenaga kependidikan. Langkah ini diambil menyusul adanya rencana peningkatan kapasitas sekolah yang nantinya diproyeksikan mampu menampung hingga 270 siswa. Kepala SRT 50 Trenggalek, Yogyantoro, menjelaskan bahwa tambahan tenaga yang diusulkan mencakup beberapa formasi krusial. Rinciannya terdiri dari 27 orang wali asuh, 9 orang wali asrama, 3 orang operator sekolah, 3 orang bendahara, serta 2 orang tenaga tata usaha.
Menurut Yogyantoro, keberadaan wali asuh menjadi komponen yang sangat vital dalam ekosistem pendidikan berasrama. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk melekat dan mendampingi siswa dalam menjalani seluruh aktivitas sehari-hari. “Saat ini, SRT 50 Trenggalek baru memiliki 11 tenaga pendamping. Jumlah tersebut tentu belum mencukupi apabila seluruh kapasitas asrama sudah terisi penuh,” ujar Yogyantoro.
Pihak sekolah menargetkan rasio ideal di mana satu orang wali asuh maksimal mendampingi 10 siswa. Hal ini bertujuan agar proses pembinaan, pengawasan, dan kedekatan emosional dapat berjalan secara optimal. Di sisi lain, perkembangan pembangunan kompleks gedung permanen terus dipantau secara berkala. Berdasarkan laporan terbaru dari pihak manajemen proyek dan Dinas Sosial setempat, progres fisik bangunan saat ini sudah menyentuh angka 80 persen.
Kompleks baru SRT 50 Trenggalek ini digadang-gadang akan menjadi pusat pendidikan terpadu yang inovatif. Kawasan tersebut bakal menggabungkan tiga jenjang pendidikan sekaligus, mulai dari SD, SMP, hingga SMA, dalam satu kawasan yang terintegrasi secara menyeluruh. Untuk memastikan mutu pelayanan dan kualitas pendidikan tetap terjaga, pihak manajemen sekolah menetapkan standar kualifikasi yang tinggi. Salah satunya adalah syarat minimal lulusan Sarjana (S1) bagi calon wali asuh yang akan direkrut.
Yogyantoro berharap pengajuan penambahan tenaga kependidikan ini dapat segera terpenuhi dalam waktu dekat. Dengan demikian, begitu gedung baru resmi beroperasi, seluruh proses aktivitas pembelajaran maupun pembinaan karakter siswa dapat langsung tancap gas secara maksimal.
( Editor : Afif / Yusa )


