Blitar,jurnalmataraman.com – Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan empat unit kereta kelinci yang tengah beroperasi di jalanan Kota Blitar pada Minggu siang, 23 November 2025. Kendaraan-kendaraan modifikasi tersebut terjaring dalam Operasi Zebra 2025 yang dilaksanakan untuk menertibkan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Keempat kendaraan wisata ini diketahui tengah mengangkut rombongan wisatawan menuju salah satu lokasi wisata di Blitar, dan bergerak secara beriringan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut dimodifikasi secara ekstrem yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan penumpang serta pengendara lain di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh modifikasi kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Keempat kereta kelinci ini tidak memenuhi ketentuan dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang dan pengendara lain. Oleh karena itu, kami melakukan penindakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan” jelas AKP Agus.
Para sopir kendaraan wisata tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan tertulis yang berisi janji untuk tidak mengoperasikan kendaraan tersebut di jalan umum. Selain itu pemilik kendaraan diminta untuk mengembalikan kendaraan ke bentuk semula sesuai dengan spesifikasi pabrik agar kendaraan tersebut lebih aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Meskipun dilakukan penindakan, penumpang yang berada dalam kereta kelinci tersebut telah dipulangkan menggunakan bus yang disediakan oleh pihak kepolisian. Sementara itu para pemilik kendaraan dikenai sanksi teguran dan diberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
M. Nawawi, salah satu sopir yang terjaring razia mengaku siap mengikuti instruksi pihak kepolisian dan akan mengembalikan kendaraan ke spesifikasi aslinya.
“Kami paham bahwa keselamatan adalah hal yang paling penting. Kami siap mengikuti aturan dan memperbaiki kendaraan kami agar bisa beroperasi dengan aman” ujar Nawawi.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan para pengelola kendaraan wisata di Kota Blitar lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kelayakan teknis kendaraan sebelum beroperasi di jalan umum.
( Editor : Frisca & Wahyu Adi )



