Tulungagung,jurnalmataraman.com – Dua narapidana kasus terorisme yang berada di Lapas Kelas II B Tulungagung mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedua napi ini, yang merupakan mantan anggota kelompok radikal Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Negara Islam Indonesia (NII) Komando Wilayah 9, melakukan pengucapan ikrar di hadapan pihak berwenang, termasuk Densus 88 dan BNPT, serta sejumlah pihak terkait.
Dua narapidana tersebut, yakni Margono dari Sukoharjo, Jawa Tengah, dan Gunawan Dwi Rianto dari Jakarta Utara, sebelumnya merupakan pindahan dari Lapas Cikeas Bogor. Ikrar setia ini mereka lakukan dengan mengenakan pakaian hitam putih dan bersongkok, di mana keduanya menyatakan melepas baiat dari kelompok radikal dan mengucapkan kesetiaan mereka kepada NKRI. Sebagai simbol kecintaan kepada negara, mereka juga melakukan hormat dan mencium bendera Merah Putih di hadapan para saksi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, mengapresiasi langkah yang diambil kedua narapidana tersebut.
“Proses pembinaan yang melibatkan berbagai pihak turut memberikan dukungan bagi perubahan mereka. Langkah ini sangat positif dan menunjukkan bahwa mereka siap kembali ke pangkuan NKRI,” ujar Kadiyono.
Sebelumnya, kedua narapidana ini telah masuk kategori hijau dalam proses pembinaan dan sudah berbaur dengan warga binaan lainnya di Lapas Tulungagung. Mereka juga aktif mengikuti ibadah secara berjamaah, menunjukkan perubahan signifikan dalam sikap dan perilaku mereka. Keduanya telah menjadi warga binaan Lapas Tulungagung sejak November 2024, setelah dipindahkan dari Lapas Sentul Cikeas.
Usai mengucapkan ikrar setia, Margono dan Gunawan Dwi Rianto berkesempatan untuk diusulkan mendapatkan remisi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi narapidana yang menunjukkan perubahan positif dalam sikap dan perilaku mereka.
Kadiyono menambahkan bahwa sampai pertengahan Maret 2025, masih ada 20 narapidana terorisme yang menjalani pembinaan di Jawa Timur. Pemerintah berharap langkah ikrar setia kepada NKRI yang dilakukan oleh dua napi di Lapas Tulungagung ini bisa menjadi contoh bagi narapidana lainnya untuk kembali ke pangkuan NKRI, mendukung perdamaian, dan meninggalkan radikalisasi.
(editor : Trias M.A)