Kediri, jurnalmataraman.com – Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri melakukan pemeriksaan kebersihan di sejumlah dapur SPPG (Sentra Produksi dan Pengolahan Gizi). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga serta meningkatkan kebersihan lingkungan di area dapur SPPG yang tersebar di wilayah Kota Kediri.
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas DLHKP di kawasan Ngampel Kecamatan Mojoroto. Dalam kegiatan tersebut, satu per satu ruang dapur diperiksa secara detail untuk memastikan kondisi kebersihan dan sistem pengelolaan limbah.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bahwa sebagian dapur SPPG belum dilengkapi fasilitas tempat sampah yang memisahkan antara sampah organik dan non-organik. Selain itu masih terdapat instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) yang belum sesuai standar di mana limbah cair masih diresapkan langsung ke tanah dan tercampur dengan sampah.

Menanggapi temuan tersebut, petugas DLHKP memberikan pembinaan kepada pengelola dapur agar melakukan perbaikan sesuai baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan.
“Kami memberikan arahan agar setiap pengelola dapur memperhatikan sistem pembuangan limbah dan memilah sampah sesuai jenisnya. Hal ini penting untuk menjaga kebersihan dan mencegah pencemaran lingkungan,” ujar Hari Saryono, Staf Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup DLHKP Kota Kediri.

DLHKP Kota Kediri mencatat terdapat 28 dapur SPPG yang menjadi sasaran pemeriksaan dalam kegiatan kali ini. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan standar kebersihan lingkungan di area dapur SPPG tetap terjaga.
( Editor : Pandu & Wahyu Adi )



