Kediri, jurnalmataraman.com – Menjelang Hari Raya Iduladha, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mulai melakukan pendataan terhadap penjual hewan kurban musiman yang tersebar di berbagai titik kota. Langkah ini dilakukan guna memastikan kesehatan hewan kurban dan mencegah penyebaran penyakit antarhewan maupun penyakit yang dapat menular ke manusia (zoonosis).
Meskipun saat ini Kota Kediri dinyatakan bebas dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) yang menyerang sapi, DKPP tetap menerapkan langkah antisipatif. Salah satunya dengan terus menggencarkan sosialisasi kepada pedagang, peternak, hingga panitia kurban untuk menjaga kebersihan kandang dan memastikan hewan ternak yang dijual dalam kondisi sehat.
“Kami tetap waspada terhadap potensi munculnya kembali PMK dan LSD. Karena itu, pengecekan kesehatan hewan dan vaksinasi tetap kami lakukan secara berkala,” ujar Muhammad Ridwan, Kepala DKPP Kota Kediri, Senin (13/5/2025).
Menurut Ridwan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pedagang di pasar hewan dan penjual musiman untuk memastikan bahwa hewan yang mereka jual memiliki kelengkapan dokumen kesehatan. DKPP juga menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap hewan-hewan tersebut.
Berdasarkan data DKPP, kebutuhan hewan kurban di Kota Kediri pada tahun 2024 lalu tercatat sebanyak 300 ekor sapi, serta 1.000 ekor kambing dan domba. Untuk tahun 2025 ini, jumlah permintaan diperkirakan tidak jauh berbeda.
Sementara itu, populasi hewan ternak di Kota Kediri saat ini tercatat sebagai berikut: sapi potong 3.001 ekor, sapi perah 139 ekor, kerbau 43 ekor, kambing 3.841 ekor, dan domba 1.803 ekor. Dengan demikian, total populasi hewan ternak di wilayah ini mencapai 8.827 ekor.
Langkah pendataan ini juga sekaligus untuk memastikan agar masyarakat yang hendak berkurban mendapatkan hewan dengan kualitas dan kesehatan yang terjamin, serta menjaga keamanan dan kenyamanan selama pelaksanaan kurban berlangsung.
(editor : Trias M.A)



