Kediri, jurnalmataraman.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kediri mulai melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap parsel yang dijual di pusat perbelanjaan, distributor, swalayan, hingga pasar tradisional. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi konsumen menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kepala Disperindag Kota Kediri, Muhammad Ridwan, mengatakan bahwa sidak difokuskan pada pemeriksaan kualitas, kelayakan, serta masa kedaluwarsa produk yang dikemas dalam parsel. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran sidak meliputi distributor besar, pusat perbelanjaan dan swalayan, mal, serta pasar tradisional yang banyak menyediakan parsel berisi produk lokal atau bahan makanan mentah.

“Kami menyadari bahwa permintaan parsel menjelang Nataru meningkat drastis. Oleh karena itu, kami ingin memastikan tidak ada produk makanan atau minuman yang kedaluwarsa, rusak, atau tidak memiliki izin edar yang dikemas dalam parsel dan dijual ke masyarakat,” jelas Ridwan, Kamis (11/12/2025).
Ridwan menambahkan, pelaku usaha yang kedapatan menjual parsel berisi produk tidak layak akan diberikan pembinaan dan peringatan keras. Jika ditemukan pelanggaran berulang, Disperindag akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu memeriksa label, masa kedaluwarsa, dan kondisi fisik produk sebelum membeli parsel.
“Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindag Kota Kediri, Rive Oryza Nusivera, menyampaikan bahwa dalam sidak kali ini petugas tidak menemukan produk makanan maupun minuman yang kedaluwarsa. Seluruh parsel yang diperiksa juga memenuhi standar harga serta kelayakan konsumsi.
“Kami memastikan parsel yang dijual di sejumlah swalayan layak dikonsumsi dan terjamin kualitasnya,” ujarnya.
Disperindag Kota Kediri memastikan bahwa kegiatan sidak akan terus dilakukan secara intensif hingga melewati puncak perayaan Tahun Baru 2026 sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen.
(Editor : Wahyu Adi)



