Kediri, Jurnalmataram.com – Dalam rangka memberikan perlindungan pada konsumen menjelang hari besar keagamaan nasional, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri melakukan sidak parcel lebaran yang marak dijual saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Sidak kali ini dilakukan pada empat swalayan dan toko parcel di Kota Kediri yaitu Laksana Jaya, Toko Ijo, Hypermart dan Golden Swalayan. Operasi gabungan ini dilakukan Disperdagin, bersama dengan UPT Perlindungan Konsumen Kota Kediri, BPOM Kediri, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kota Kediri pada hari rabu (3/4).
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Kediri Rice Oryza Nusivera menjelaskan, dari keempat toko dan swalayan yang diperiksa, tidak ada makanan yang basi atau lewat masa expired.
“Meski tidak ditemukan parcel yang expired namun kita tetap memberikan pengarahan pada pihak manager dan pemilik toko untuk kedepannya, agar bisa melakukan penataan parcel dengan informasi barang yang jelas terutama terkait tanggal expired, ” jelasnya.

Rice menambahkan masyarakat juga diharapkan untuk lebih bijak dan waspada, dalam mengecek tanggal kedaluwarsa makanan dan minuman dalam parcel yang mereka akan beli. “Warga Kota Kediri juga dihimbau untuk bener bener mengecek tanggal kadaluwarsa agar terhindar dari parcel yang expired, “tambahnya.
Selain itu, khusus untuk makanan curah, dalam kemasan makanan yang akan dijual juga harus tetap terpasang label PIRT. (ben/3as)