Nganjuk, Jurnalmataraman.com, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk tengah menyiapkan program Smart Village atau Desa Cerdas. Smart Village merupakan upaya memfasilitasi tata kelola pemerintahan yang terintegrasi dan kegiatan di desa yang mendapat sentuhan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK).
Smart Village dirasa perlu. Sebab sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. Yaitu Mbangun Deso, Noto Kutho.
Guna mengenalkan program tersebut, Diskominfo Kabupaten Nganjuk mengadakan Focus Group Discussion (FGD), Kamis (10/02/2022). FGD diadakan di Taman Agrowisata, Desa Jekek, Kecamatan Baron dengan mengundang lintas perangkat daerah dan Pemerintah Desa (Pemdes).
Dikemas dengan diskusi, FGD dengan tema “Peran Kecamatan Memfasilitasi Kerja Sama Antar Desa” tersebut diikuti gayeng para peserta. Kegiatan berlangsung cair, para peserta silih berganti menyampaikan pertanyaan maupun usulan mereka satu-persatu.
Kepala Diskominfo Kabupaten Nganjuk Slamet Basuki, AP menyampaikan, salah satu unsur penting dalam pengembangan Smart Village adalah Smart Governance atau tata kelola pemerintah yang cerdas. Sedangkan Smart Village, harus memenuhi beberapa indikator. Seperti Smart Environment, Smart Economy, Smart Branding, Smart Society, maupun Smart Living.
“Smart Village adalah segala macam kegiatan desa yang disentuh dengan TIK. Setidaknya ada empat kegiatan yang disentuh TIK. Yaitu pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan,” tutur pria yang akrab disapa Slambas ini.
Slambas menjelaskan, guna mewujudkan Smart Village, salah satunya yaitu dengan Smart Government di desa. Smart Government tersebut ditentukan dengan manajemen pemerintahan desa yang cerdas.
Dan Pemkab Nganjuk sendiri, telah menerapkan Smart Government tersebut. Misalnya dengan beberapa sistem tata kelola yang telah digunakan. Seperti SISKEUDES, PRODESKEL, dan EPDESKEL.
“Dan administrasi Smart Village seperti menerapkan aplikasi SEDUDO Desa,” tambahnya sambil mengatakan membangun Smart Village bukan hanya tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) saja, melainkan kewajiban dari semua perangkat daerah. (kominfo)