Trenggalek, jurnalmataraman.com – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomindag) Kabupaten Trenggalek baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor beras. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas temuan Kementerian Pertanian terkait peredaran beras oplosan yang beredar di pasaran.
Dalam sidak yang digelar pada Rabu Siang (17/7/2025), petugas menemukan dua merek beras yang terindikasi oplosan yakni beras merek Fortune dan Kepala Lele. Kedua produk tersebut tercatat dalam daftar yang telah dirilis oleh Kementerian Pertanian sebagai beras yang diduga mengalami pemalsuan atau pencampuran dengan jenis beras lain yang tidak sesuai standar.

“Tujuan dari sidak ini adalah untuk melakukan deteksi dini. Kami ingin memastikan bahwa peredaran produk yang terindikasi oplosan dapat segera dilaporkan ke pemerintah pusat untuk langkah selanjutnya,” ungkap Saniran, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomindag) Trenggalek.
Namun demikian meski kedua produk tersebut ditemukan hingga saat ini belum ada instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait penarikan produk beras dari pasaran. Kendati demikian Diskomindag Trenggalek terus memantau perkembangan situasi dan akan segera melaporkan hasil temuan ini kepada pihak yang berwenang.
Sementara itu masyarakat Trenggalek mulai beralih ke merek-merek beras lokal yang dianggap lebih terpercaya. Merek beras seperti Koi dan produk-produk lokal lainnya kini semakin diminati seiring dengan munculnya temuan mengenai peredaran beras oplosan.
“Pergeseran pola konsumsi ini menjadi perhatian penting, mengingat masyarakat saat ini lebih selektif dalam memilih produk. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan bijak dalam memilih beras yang akan dikonsumsi,” tambah Saniran.
Diskomindag Trenggalek mengimbau seluruh masyarakat untuk terus memantau dan melaporkan jika menemukan produk beras yang mencurigakan di pasaran, guna menjaga kualitas pangan di daerah tersebut.
(Editor : Nadine & Trias M.A )



