Jombang, jurnalmataraman.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalur Arteri Nasional, tepatnya di Desa Sambirejo Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang Senin pagi (4/8). Sebuah bus antarkota milik PO MIRA menabrak truk parkir di pinggir jalan hingga keduanya terperosok ke sungai di sisi jalan.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.30 WIB ini bermula saat bus MIRA dengan nomor polisi S 7818 US yang dikemudikan Arif Nur Hidayat (34), warga Desa Keranggan Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto melaju dari arah timur (Surabaya) menuju Yogyakarta dengan membawa sekitar 30 penumpang.
Saat melintas di lokasi kejadian bus diduga hendak menyalip kendaraan lain. Namun, sopir tidak menyadari ada truk Isuzu 616A bernomor polisi L 9039 BX yang tengah parkir di tepi jalan. Tabrakan pun tak terhindarkan.
Truk tersebut dikemudikan Sandi Huda (54) warga Desa Pradah Kalikendal Kecamatan Dukuh Pakis Kota Surabaya dan ditumpangi kernetnya Sidi (57), asal Desa Pacarkembang Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya.
Menurut Atik Yusmita (33), pemilik warung di sekitar lokasi kejadian truk memang sedang parkir karena sopir dan kernetnya turun untuk membeli makanan. Keduanya selamat karena berada di dalam warung saat kecelakaan terjadi.
Saksi mata lainnya, Imam Supriadi (61) kondektur bus MIRA menyatakan bahwa kejadian berlangsung sangat cepat. “Bus hendak menyalip bus lain, lalu tiba-tiba menabrak truk yang parkir di pinggir jalan,” ujarnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah dan sempat mengganggu arus lalu lintas. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
( editor : Aprilia & Trias M.A )



