Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Diduga Cemarkan Lingkungan, Ribuan Warga Puncu Kediri Mengamuk Tuntut Penambangan Pasir Ditutup

by redaksi jurnal mataraman
13 Oktober 2026 | 11:04
Reading Time: 2 mins read
0
Diduga Cemarkan Lingkungan, Ribuan Warga Puncu Kediri Mengamuk Tuntut Penambangan Pasir Ditutup

Kediri, Jurnalmataraman.com – Ribuan warga Desa Puncu dan Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri menggelar aksi unjuk rasa berujung ricuh di kantor Kecamatan Puncu. Massa menuntut penambangan pasir milik PT EPAS ditutup total karena dinilai merusak lingkungan dan mengancam sumber air bersih.

Kericuhan sempat pecah di tengah aksi ketika seorang pria yang diduga sebagai provokator menjadi sasaran amukan massa. Beruntung, petugas keamanan bergerak cepat mengamankan pria tersebut dari amuk warga sehingga situasi kembali terkendali.

Aktivitas pengerukan tanah oleh PT EPAS dinilai warga telah membawa dampak buruk yang berkepanjangan. Selain merusak lingkungan dan memperparah kerusakan jalan desa, penambangan tersebut dialami warga telah mengancam ketersediaan sumber air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, warga mendesak agar operasional tambang dihentikan dan izin pertambangannya segera dicabut.

Perwakilan massa akhirnya dipersilakan masuk ke pendopo Kecamatan Puncu untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Audensi tersebut dihadiri Camat Puncu bersama jajaran Muspika dan aparat keamanan.

Koordinator warga, Suwito, menegaskan bahwa keberadaan tambang pasir tersebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, melainkan justru merugikan warga selama bertahun-tahun.

“Keberadaan tambang selama kurang lebih enam tahun justru lebih banyak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” ujar Suwito.

Menanggapi tuntutan warga, Camat Puncu Firman Tappa menjelaskan bahwa pihak Muspika tidak memiliki kewenangan untuk mencabut atau menghentikan izin operasional penambangan pasir tersebut. Kendati demikian, pihak kecamatan berjanji akan menjembatani masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait di provinsi untuk menggelar audiensi lanjutan, karena pihak Muspika tidak mempunyai kewenangan untuk mencabut atau menghentikan operasi penambangan pasir,” terang Firman Tappa.

Usai menyampaikan aspirasi dan mendengarkan penjelasan dari pihak kecamatan, massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib. Meski demikian, warga Desa Puncu dan Desa Satak menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut hasil mediasi tersebut, termasuk mendesak evaluasi perizinan tambang oleh pemerintah provinsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Muhammad Zainurofi)

(Editor : Trias / Sabrina)

Tags: berita kediridemo puncuheadlineinfo kedirijtv kediri
ShareTweetShare
Next Post
Segel Gerai Miras Sari Jaya di Trenggalek Dirusak, Seluruh Stok Raib Tanpa Seizin Satpol PP

Segel Gerai Miras Sari Jaya di Trenggalek Dirusak, Seluruh Stok Raib Tanpa Seizin Satpol PP

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .