Kediri, jurnalmataraman.com – Beberapa kali mahasiswa terlibat adu dorong dengan petugas Kepolisian Resort Kediri Kota Jumat (23/8). Mahasiswa yang merangsek maju untuk masuk kedalam gedung DPRD dihadang petugas kepolisian.
Mahasiswa juga melemparkan botol air mineral kepada petugas. Petugas Kepolisian bersenjata tameng dan pentungan kemudian membubarkan mahasiswa. Bahkan beberapa mahasiswa diamankan karena diduga sebagai provokator aksi.
Koordinator aksi, Alzarofal Abimanyu mengecam keras tindakan petugas yang bertindak represif saat membubarkan aksi mahasiswa. Karena banyak teman-teman mahasiswa yang menjadi korban kekerasan apparat.
“Kami sangat mengecam tindakan petugas yang membubarkan mahasiswa dengan represi, banyak teman-teman saya wanita yang menjadi korban kekerasan aparat Kepolisian, DPRD Kota Kediri memutuskan untuk masuk kedalam dan tidak mengubris sama sekali tuntutan dari temen temen mahasiswa,” Alzarofal Abimanyu selaku Korlap aksi.
Sebelumnya ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa menuntut penolakan RUU Pilkada. Meski DPR RI sudah tidak melanjutkan pembahasan lagi terkait RUU Pilkada namun mahasiswa khawatir mereka akan kembali menyetujui RUU Pilkada.
Perwakilan anggota DPRD Kota Kediri juga sempat menemui massa namun jawaban dari perwakilan DPRD tidak memuaskan mahasiswa.(ben/riz).