Tulungagung, jurnalmataraman.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menunjuk delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Penunjukan ini dilakukan langsung oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dengan mempertimbangkan rekam jejak dan kinerja para pejabat yang ditunjuk.
“Ini adalah bagian dari proses birokrasi yang harus tetap berjalan. Para Plt yang ditugaskan telah melalui proses pertimbangan matang berdasarkan integritas, kompetensi, serta catatan kinerjanya selama menjadi ASN,” ujar Bupati Gatut Sunu, Rabu (23/7).
Beberapa nama yang telah ditunjuk di antaranya adalah dr. Aini sebagai Plt Direktur RSUD dr. Iskak, Agus Sulistiono selaku Sekretaris Dinas PUPR yang kini juga merangkap sebagai Plt Kepala Dinas PUPR, serta Camat Tulungagung, Hari Prastijo (Yoyok) yang kini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Bupati menegaskan bahwa pejabat yang ditunjuk sebagai Plt tetap menjalankan jabatan sebelumnya, sehingga diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelayanan publik. Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengisi jabatan definitif melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Gatut Sunu menekankan bahwa proses penunjukan maupun pengisian jabatan dilakukan secara profesional dan tidak berkaitan dengan arah dukungan politik pada saat Pilkada lalu.
“Saya minta seluruh pejabat yang diberi amanah untuk bekerja secara profesional, fokus pada pelayanan masyarakat, dan menjaga integritas birokrasi dari kepentingan politik,” tandasnya.
Pengawasan terhadap kinerja dan loyalitas para Plt juga akan dilakukan secara ketat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
( editor : Pandu & Trias M.A )



