Tulungagung, Jurnalmataraman.com – Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkup Pemkab Tulungagung. Beberapa pejabat yang terlantik merupakan hasil seleksi terbuka, (04/04/2023).
Adapun pejabat yang dilantik yakni, Ahmad Mugiyono sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, dimana sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda.
Kemudian, Adi Prasetiya yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Perekonian Setda dilantik sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah. Sony Welli Ahmadi yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum Setda sebagai Kepala Satpol PP Tulungagung.
Selanjutnya Hartono, Camat Tulungagung, kini dilantik sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamaltan. Agus Prijanto Utomo yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagai Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Serta Erwin Novianto dari Staf Ahli Bupati Bidang Kesra sebagai Kepala Bappeda.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, dengan terlantiknya pejabat baru ini, bisa memberikan sumbangsih kepada pembangunan Tulungagung. Bahkan bisa memberikan prestasi yang baik untuk Tulungagung.
“Kalau dilihat, pejabat yang baru saja dilantik ini masih muda-muda. Saya berharap mereka bisa bekerja dengan keras sehingga bisa mendapatkan prestasi yang membanggakan,” tuturnya.
Adanya pelantikan pejabat eselon II, tentu membuat beberapa jabatan di Pemkab Tulungagung kosog. Oleh karena itu, jabatan yang kosong ini sementara waktu akan diisi oleh pelaksana tugas (plt).
Maryoto menjelaskan, untuk pejabat yang menduduki OPD baru seperti Dinas Pemuda dan Olahraga untuk sementara waktu menjadi satu kantor dengan Dinas Pendidikan. Namun pihaknya memastikan dalam waktu dekat akan segera menyediakan kantor bagi OPD baru.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Suroto, menyatakan akan menunggu kebijakan Bupati Maryoto Birowo untuk melakukan pengisian jabatan yang kosong. Tak terkecuali jabatan eselon II, yakni staf ahli bupati yang ditinggalkan Erwin Novianto.
“Kalau untuk jabatan eselon II bisa dilakukan dengan mutasi antar eselon II atau dengan seleksi terbuka. Sedang yang untuk jabatan eselon III dan eselon IV dilakukan dengan mutasi,” pungkasnya.