Trenggalek, jurnalmataraman.com – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama Wakil Bupati Syah Muhammad Natanegara menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD ini mengangkat sejumlah agenda penting dalam proses pembangunan daerah.
Tiga pokok agenda yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Nur Arifin menegaskan kembali komitmennya untuk membangun Trenggalek sebagai kota yang adil dan makmur sekaligus mengarahkan daerah menuju target net zero karbon di masa depan.
“Membangun Trenggalek yang adil artinya memastikan infrastruktur berkembang secara merata, ekonomi daerah tumbuh tanpa merusak lingkungan, dan masyarakat memiliki ketangguhan menghadapi bencana,” ujar Bupati Nur Arifin.
Untuk mewujudkan visi tersebut, menurutnya, kemandirian fiskal menjadi kunci. Oleh karena itu Pemkab Trenggalek mengusulkan sejumlah langkah strategis termasuk rencana pembentukan Badan Pendapatan Daerah.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penyerahan berkas persetujuan Ranperda RPJMD 2025–2029, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, serta dokumen perubahan KUA-PPAS 2025 dari eksekutif kepada legislatif, menandai sinergi yang terus terjaga antara pemerintah daerah dan DPRD dalam perencanaan dan pengelolaan pembangunan Kabupaten Trenggalek.
( Editor : Kaila & Trias M.A )




